News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Korupsi Disperindagkop Solok Selatan, Digeledah Oleh Tim Kejaksaan Negeri Solok Selatan

Dugaan Korupsi Disperindagkop Solok Selatan, Digeledah Oleh Tim Kejaksaan Negeri Solok Selatan


SOLSEL, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan melakukan penggeledahan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Koperasi (Koperindag dan UKM) Solok Selatan, Rabu (23/11/2022 ).Sejumlah dokumen disita pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) guna untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun 2021.


“Kita melakukan penyitaan dokumen di Dinas Koperindagkop berlangsung dari pukul 10.00 wib hingga pukul 14.30 wib. Ada 49 item dokumen kita bawa untuk melengkapi berkas dugaan korupsi pembangunan Sentra Kopi di Solok Selatan tahun 2021,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Slamet Jaka Mulyana melalui Kasi Intelijen, M.Fajrin S.H, M.H di depan Kantor Dinas Koperindagko Solsel, Rabu (23/11/2022) sore.


Adapun ruangan yang digeledah tim Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Solsel yakni Bidang Industri dan Keuangan Dinas Perindagkop. Item dokumen yang dibawa Tim Kejaksaan ditaruh dalam boks plastik dan koper. Dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan IKM Sentra Kopi Solok Selatan di Golden Arm, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.



“Upaya penggeledahan paksa itu sebagai delik kasus dugaan korupsi di Dinas Koperindagkop dan menemukan 49 item yang dibutuhkan untuk proses penyidikan selanjutnya kita bawa ke Kantor Kejaksaan,” terangnya.


Kasi intel M. Fajrin S.H, M.H mengatakan, penyitaan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari Sprindik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Solsel untuk proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pembangunan kawasan IKM Sentra Kopi 2021.


Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kerugian negara senilai Rp79 juta. Angka tersebut katanya berkemungkinan besar bertambah nilainya setelah tahap penyidikan dan pemeriksaan dokumen yang disita nantinya.


Dan untuk tersangkanya pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) belum menetapkan tersangkanya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Solsel saat ini baru ke tahap kelengkapan dokumen penyidikan,” paparnya.


Terpisah, Kepala Dinas Koperindagkop dan UKM Solok Selatan, Akmal Hamdi mengakui, Dinasnya digeledah tim Kejaksaan Negeri Solok Selatan selama 4,5 jam. Puluhan item dokumen kelengkapan untuk proses penyidikan sudah dibawa pihak Kejaksaan pada pelaksanaan proyek Sentra Kopi Solok Selatan dengan nilai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp8,7 miliar


“Saya sedikit kaget saat tim Kejari pagi-pagi datang ke dinas. Tim bawa surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan kantor kami,” terangnya usai penyitaan dokumen.


Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Solsel untuk menggeledah dan menyita dokumen dugaan korupsi untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi tersebut, jelasnya.


Dia menyebut dokumen yang dibawa pihak Tim Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Solsel berada di dua ruangan, yakni di ruangan Bidang Industri dan Bidang keuangan.


Kondisi terkini pembangunan sentra kopi Solok Selatan yang pelaksanaannya di tahun 2021, katanya masih ada kekurangan volume dan sudah dikenakan denda kepada pihak proyek pelaksana.


“Yang jelas tujuan pemeriksaan dinas kami dalam rangka pemenuhan dokumen, sehingga dilakukan penggeladahan dua ruangan kantor kami. Sementara, Kuasa Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah pindah,” tuturnya.(Cherry)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment