News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Laporan Dugaan Kriminalisasi Kasus Dini Maria Di Jatanras Polda Metro Jaya Di Respon Cepat Kemenkopolhukam

Laporan Dugaan Kriminalisasi Kasus Dini Maria Di Jatanras Polda Metro Jaya Di Respon Cepat Kemenkopolhukam


JAKARTA  - Adv Roslan Linda SH dari Kantor Hukum TRS Lawfirm & Partner  memberikan Apresiasi terhadap  bapak Mahfud MD selaku Menkopolhukam yang merespon dengan cepat permohonan bantuan dan perlindungan hukum dari Dini Maria sebagai terlapor terhadap Kasus yang sedang ditangani Unit 3 Satuan Jatanras Polda Metro Jaya


Menko Polhukam Mahfud MD  menindak lanjuti dengan meneruskan aduan Dini Maria untuk ditangani Deputi V/ Kemenkopolhukam .


Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Roslan Linda SH di Kemenkopolhukam pada rabu 9 November 2022 menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Deputi V/ Kemenkopolhukam dan sudah mendapatkan arahan bahwa kasus yang dilaporkan Dini Maria dari Deputi V/Kemenkopolhukam menindaklanjuti dan menunjuk Brigjen Pol Asep Jaenal Ahmadi selaku Asdep II / V Kemenkopolhukam yang menangani dan menindak lanjuti aduan dari Dini Maria


Adv Roslan Linda SH dari Kantor Hukum TRs Law Firm & Partner bersama Dini Maria beberapa waktu lalu telah menyambangi kantor Kemenkopolhukam dalam rangka menemui Bapak Mahfud MD untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum terkait adanya laporan yang diadukan Albert Haranda Lincoln dengan tuduhan penipuan dan penggelapan terhadap Dini Maria dinilai ada salah prosedure dan menyalahi aturan


Terkait proses hukum yang sedang  ditangani Unit 3 Sat Jatanras Polda Metro Jaya terlihat ada banyak kejanggalan dan tidak sesuai prosedur untuk tahap penyidikan nya


Mengapa disampaikan tidak sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan ? Karena diawal proses klarifikasi dan wawancara para saksi yang dipanggil tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses klarifikasi / wawancara,  namun tiba tiba setelah ada SPDP Dikirimkan dari Sat Jatanras Polda Metro Jaya ke Dinu Maria terkait pemberitahuan kasus tersebut sudah naik ketahap Penyidikan kepada Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta, tiba tiba langsung ada pemanggilan terhadap para saksi di proses Penyidikan untuk diperiksa Penyidik Unit 3 Jatanras Polda Metro Jaya, ada apa sebenarnya yang terjadi mengapa para saksi tidak pernah dipanggil untuk diperiksa diawal proses klarifikasi/wawancara tiba tiba proses hukum nya sudah naik ke tahap penyidikan


Adv Roslan Linda SH dalam mendampingi Dini Maria menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat dari bapak Mahfud MD yang merespon dan mendelegasikan penanganan kasus yang diadukan di Menko Polhukam untuk ditangani di Kedeputian V / Kemenkopolhukam 


Masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap bapak Mahfud MD karena beliau yang berani dan tegas menyikapi persoalan yang menyangkut dengan Kepolisian


Banyaknya aduan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan Kriminalisasi dan penggiringan kasus oleh oknum penyidik polri namun seperti nya ada pembiaran dari Pimpinan Polri baru akan heboh jika kasus nya tersebut menjadi Viral dimasyarakat


Masyarakat banyak yang enggan melaporkan kepada Propam dan Wasidik Bareskrim karena  tidak cepat untuk direspon dan ditindak lanjuti apalagi dengan pelayanan Polri yang masih  terkesan lambat dalam menyikapi proses aduan dari masyarakat jadi berharap penuh terhadap Menko Polhukam


Dengan adanya tindak lanjut dari Deputi V / Kemenkopolhulam untuk menangani dan menindaklanjuti kasus yang menimpa Dini Maria maka ada harapan bahwa kasus tersebut akan menjadi on the track tegak lurus dan terang benderang serta ada transparansi dalam proses penyidikan nya karena mendapat perhatian dan pengawasan penuh dari Deputi V / Kemenkopolhukam.


Pemerintah melalui Menko Polhukam sangat memberikan perhatian penuh terhadap masalah yang terjadi di masyarakat terkait dengan kriminalisasi penyidik Polri atas kasus yang dipaksakan karena ada keberpihakkan dengan pihak Pelapor maupun dengan pihak Terlapor.


Sehingan transparansi penyidikan menjadi kabur dibuat oleh oknum penyidik


Yang seharusnya kasus yang terjadi dapat ditangani dengan tegas lurus tanpa ada keberpihakkan namun karena ada faktor X maka kasus nya berubah menjadi tidak sesuai dari yang diharapkan


Kemenkopolhukam sebagai Kementrian yang mengkoordinir dibidang Hukum dan Keamanan Nasional tidak akan tinggal diam jika ada aduan dari masyarakat terkait dengan Kriminalisasi hukum dan pasti akan memberikan perhatian khusus agar kasus nya menjadi terang benderang tanpa ada tekanan maupun intervensi.


Adv Roslan Linda SH sebagai kuasa hukum Dini Maria menyampaikan kepada awak media bahwa dari Hasil pertemuan  dengan Asdep II dan Ses Deputi V Kemenkopolhukam di infokan bahwa sekitar tanggal 21 November akan diadakan Gelar perkara khusus dengan mengundang pihak terkait dari Polda Jabar, Polda Metro ,Bareskrim hadir diruang rapat utama Deputi V / Kemenkopolhukam untuk paparan terhadap kasus yang ditangani para penyidik dihadapan para tim Deputi V/ Kemenkopolhukam.


Kami sangat apresiasi atas pelayanan yang diberikan jajaran Kemenkopolhukam terhadap masyarakat sangat ramah dan baik dan ini semua harus bisa ditiru oleh Kepolisian maupun yang lainnya dalam bagaimana memberikan Pelayanan yang baik terhadap warga masyarakat


Adv Roslan Linda SH juga menyampaikan Proses hukum juga sedang berjalan di Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait dengan permohonan perlindungan hukum Dini Maria kepada Kabareskrim Polri.


Apa yang dilakukan Kepolisian dalam menindak lanjuti dengan cepat adanya aduan masyarakat akan menambah kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.


Pencapaian dan kinerja Kepolisian dengan program jemput bola dalam menerima aduan masyarakat akan  menambah Kepuasaan Publik terhadap Kinerja  Polri semakin tinggi, dimana beberapa waktu lalu Citra Polri menurun setelah terjadinya Tragedi Sambo.


Adv Roslan Linda SH menegaskan bahwa Masyarakat sangat merespon apa yang sudah dilakukan Jajaran Kemenkopolhukan dan Kepolisian dalam perbaikan dan perubahan menuju penyelenggara negara yang baik dan bijak dalam Melayani, Mengayomi dan Melindungi Masyarakat.


Keberadaan polisi di masyarakat ternyata sangat dibutuhkan dan ini yang harus menjadi Kebanggaan bagi semua personel Kepolisian bahwa Masyarakat masih mencintai Intitusi Polri

 
Masyarakat saat ini sangat mengharapkan hadir nya Sosok Polisi Yang Sederhana dan Humanis dalam Melayani dan Mengayomi serta Melindungi Masyarakat(WD)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment