News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si Membuka Acara Rapat Survei Dan Sosialisasi Pengadaan Tanah Sub STATION KKKS PHR WK ROKAN Di Ruang Rapat Eksekutif Kantor Camat Bathin Solapan

Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si Membuka Acara Rapat Survei Dan Sosialisasi Pengadaan Tanah Sub STATION KKKS PHR WK ROKAN Di Ruang Rapat Eksekutif Kantor Camat Bathin Solapan


TILIKNEWS,TOP.KOTA DURI.- Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si hadir sekaligus membuka acara Rapat Survei dan Sosialisasi Pengadaan Tanah Sub STATION KKKS PHR WK ROKAN di ruang rapat eksekutif Kantor Camat Bathin Solapan, Rabu (02/08/2023).


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas, pencarian dan memproduksikan Minyak dan Gas Bumi untuk kepentingan Pemerintah Republik Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan Pembangunan Pematang Sub STATION yang berada di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.


Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si 
dalam sambutannya, Camat menyampaikan bahwa perlu koordinasi yang lebih baik lagi terkait permasalahan ganti rugi tanah masyarakat yang terdampak akan di bangunnya Program Pengeboran Minyak dan Gas Bumi di Kawasan Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan.


"saya berharap setiap masyarakat yang tanahnya akan di gunakan untuk kepentingan pembangunan/pengeboran minyak dan gas bumi untuk segera melengkapi administrasi surat menyurat agar nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari ketika team Survey Pertanahan dari Pihak PHR datang berkunjung untuk mengecek lokasi." ungkap Camat Rusydy.


Diketahui point-point yang disampaikan oleh Pihak PHR nantinya tidak memberatkan satu sama lain pihak, harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena Penetapan nilai ganti kerugian sesuai dengan hasil penilaian Team Survey.


Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Mandau, Dansposramil Bathin Solapan, Kades Petani, Team PHR, dan Masyarakat yang akan diganti rugi tanah.***

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment