News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PT Andika permata Nusantara lagi-lagi mangkir dari rapat dengar pendapat DPRD kabupaten

PT Andika permata Nusantara lagi-lagi mangkir dari rapat dengar pendapat DPRD kabupaten



TEBO- PT Andika Permata Nusantara (APN), kembali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Senin (06/11/2023).

Dalam RDP, APN legalitas sesuai undangan -undang (UU), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang baru dimiliki oleh PT APN. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Tebo Heru Purnomo. 

"PT. APN Harus melakukan proses pemilikan lahan dengan menjalankan prosesnya," Kata Heru Purnomo.

Masih kata Heru, dengan PKKPR yang dipegang tersebut, PT APN baru dapat melakukan identifikasi lahan. Dan melihat bagaimana keadaan dilapangan.


"Untuk proses izinnya masih panjang,"Kata Heru menegaskan. 


Kemudian soal kegiatan yang sudah dilakukan seperti penggusuran, Heru menegaskan bahwa PT. APN sudah melanggar ketentuan yang ada di Kabupaten Tebo. 


"Secara teknis belum, mereka harus melakukan persiapan investasi sambil mempersiapkan izin, intinya mereka belum memahami regulasi,"jelas Heru. 


Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, menyayangkan sikap dari PT. APN, yang tidak hadir memenuhi undangan RDP DPRD Kabupaten Tebo untuk berembuk soal konflik dengan masyarakat. 


"Dan hari ini PT. APN tidak menghadiri dan tidak memberikan alasan," kata Mazlan 


Masih kata, Mazlan, dirinya menyangkan PT. APN yang melapor masyarakat Kecamatan Muara Tabir atas laporan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan. 


Dan RDP ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sungai jernih. Dan dipanggil pihak terkait dihadirkan untuk menerangkan permasalahan tersebut. 


"Kita lihat perkembangan, RDP ini untuk memecahkan Maslah, DPR akan menjadwalkan audiensi dengan Polda Jambi," kata Mazlan. 


Masih dikatakan Mazlan, Izin mereka ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, namun mereka sudah melakukan kegiatan dilapangan.


"hasil dari RDP, yang jelas forum bersepakat meminta PT APN, untuk mencabut laporan. Dan apa yang dilaporkan itu tidak benar," ungkapnya. 


"Dan sejauh mana pelanggaran yang mereka lakukan akan kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti," timpalnya.

Team

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment