News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Tanjab Barat berhasil tangkap 2 orang penyelundup narkoba lintas pulau dan Amankan 3 Kg Sabu-sabu

Polres Tanjab Barat berhasil tangkap 2 orang penyelundup narkoba lintas pulau dan Amankan 3 Kg Sabu-sabu



TANJAB BARAT- Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika lintas pulau, Minggu (17/12).


Selain mengamankan FB (24) dan KDA (24), polisi berhasil menyita 3 Kg Narkotika jenis Sabu dan 4 butir ekstasi senilai Rp 3,9 Milyar yang disimpan dalam tas bawaan kedua tersangka.


Kapolres Tanjab Barat AKBP FADLI, SH, SIK, SH mebenarkan adanya penangkapan dua tersangka yakni FB (24) warga dusun Gragasan, Petung, Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Cianter, Lengkong Raya, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.



Keduanya masih terikat hubungan keluarga jauh dengan keseharian berprofesi sebagai buruh. Akibat perbuatanya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayar (2) dan atau pasal  112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.


"Kami mengamankan dua orang tersangka. Masih merupakan keluarga. Dua orang ini berasal dari luar propinsi jambi," ungkap Kapolres saat menggelar Jumpa Pers di halaman Mapolres Tanjab Barat, Selasa (19/12).


Kapolres menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga atas  kecurigaan 2 orang calon penumpang di loket travel. 


"Berawal dari info masyarakat di loket, terkait adanya dua orang gerak gerik mencurigakan. Saat ditemui anggota, kedua tersangka awalnya tidak mengakui bahwa barang bawaan. Tetapi setelah dilakukan pemeriksan terpisah mereka baru ngaku," jelasnya.


Kapolres membenarkan adanya insiden warga yang terluka saat polisi berupaya mengamankan tersangka. Saat itu,  tersangka yang berusaha melarikan diri menepis tangan anggota polisi saat tengah memberikan tembakan peringatan sehingga menyebabkan tembakan meleset mengenai korban yang kebatulan berada tidak jauh dari TKP atas nama Ubaidilah yang saat itu tengah dalam kondisi hamil 25 minggu.


"Salah satu tersangka berusaha kabur, maka dilakukan tembakan peringatan. Saat tembakan kedua salah satu tersangka menepis tangan anggota sehingga tambakan menjadi tidak terarah dan menyebabkan korban satu warga perempuan," papar Kapolres.


Namun, AKBP Fadli menekankan pasca insiden tersebut, pihaknya telah mengunjungi dan bertemu keluarga korban untuk meminta maaf dan mengutarakan pertanggung jawaban pihak Mapolres untuk membakup semua biaya perawatan hingga korban dalam kondisi sembuh total.


"Setelah kedua tersangka diamankan, Kami kemudian fokus kepada korban. Saya juga sudah mendatangi pihak keluarga dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Kami juga akan bertanggung jawab penuh sampai korban sembuh," terang Kapolres.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment