News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Bintan Laksanakan Cipta Kondisi Tahapan Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan

Polres Bintan Laksanakan Cipta Kondisi Tahapan Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan



Bintan, Kepri - Tahapan pemungutan suara yang baru dilaksanakan 14 Februari 2024 menjadi perhatian khusus bagi Kepolisian Resor Bintan dalam mengawal serta menciptakan Pemilihan Umum 2024 yang aman dan damai, dengan itu Kepolisian Resor Bintan melaksanakan cipta kondisi tahapan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat kecamatan , pada Minggu dini hari(18/02/2024).


Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Riky Isowoyo, S.I.K., M.M  melalui Kasihumas Polres Bintan Missyamsyu Alson menyampaikan bahwa Polres Bintan telah menurunkan beberapa personil di Wilayah Hukum Polres Bintan untuk melaksanakan patroli pasca pemungutan suara ”kami sudah menurunkan beberapa personil untuk melaksanakan cipta kondisi diwilayah hukum Polres Bintan yang sudah beroperasi sebelum mulainya tahapan pungutan suara sampai hingga saat ini dan sampai dengan saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan kondusif, hal ini karena sinergitas yang telah terjalin antar instansi sudah sangat baik” Ucap Kasihumas Polres Bintan.



IPTU Alson juga menjelaskan kegiatan berikut adalah salah komitemen polri dalam memelihara kamtibmas dan keutuhan NKRI dalam berdemokrasi”kegiatan ini adalah salah satu komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia terkhusus Polres Bintan dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berdemokrasi” Tegasnyas.


Selanjutnya beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Bintan untuk tetap menjaga perdamai didalam berbedanya pilihan “Untuk seluruh masyarakat Bintan  walau memiliki hak pilih yang berbeda untuk tidak saling berselisih, mari memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan pemilu damai” Tutup Kasihumas. (Endra)

Sumber : Humas Polres Bintan

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment